Rabu, 04 Februari 2009

KEBEBASAN DALAM FILSAFAT LOUIS LEAHY DAN DALAM PEMIKIRAN MANUSIA JAWA

TELAAH FILSAFAT PERBANDINGAN

1. PENGANTAR
Kebebasan. Sebuah ide yang senantiasa aktual dalam panorama perkembangan peradaban manusia. Dikatakan demikian karena kebebasan merupakan problem esensial dan eksistensial yang secara terus-menerus diperjuangkan oleh manusia. Keinginan manusia untuk bebas merupakan keinginan yang sangat mendasar. Maka dalam hal ini harus dikatakan juga bahwa kebebasan merupakan karakter dasar manusia. Kebebasan merupakan nilai yang dijunjung tinggi oleh manusia. Kebebasan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari diri manusia. Manusia akan mungkin merealisasikan dirinya secara penuh jika ia bebas.

Dalam tulisan yang singkat ini penulis mencoba menelisik ide kebebasan berdasarkan dua latar belakang pemikiran yang berbeda, yaitu pemikiran Louis Leahy dan pemikiran manusia Jawa. Dengan Louis Leahy dimaksudkan sebuah rujukan pemikiran barat. Dan dengan manusia Jawa dimaksudkan sebuah representasi pemikiran timur. Kedua latar belakang pemikiran ini akan dibahas secara terpisah terlebih dahulu supaya kekhasan masing-masing latar belakang kelihatan secara tegas. Pada tahap selanjutnya, penulis akan mencoba melihat keduanya dalam kesatuan pembahasan untuk menelaah aspek-aspek perbedaan dan kesamaannya, dan kemudian mencoba mencari gagasan yang lebih universal tentang arti kebebasan.
2. KEBEBASAN DALAM FILSAFAT LOUIS LEAHY
Kata kebebasan sering diartikan sebagai suatu keadaan tiadanya penghalang, paksaan, beban atau kewajiban. Seorang manusia disebut bebas kalau perbuatannya tidak mungkin dapat dipaksakan atau ditentukan dari luar. Manusia yang bebas adalah manusia yang memiliki secara sendiri perbuatan-perbuatannya. Kebebasan adalah suatu kondisi tiadanya paksaan pada aktivitas saya. Manusia disebut bebas kalau dia sungguh-sungguh mengambil inisiatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dengan demikian kata bebas menunjuk kepada manusia sendiri yang mempunyai kemungkinan untuk memberi arah dan isi kepada perbuatannya. Hal itu juga berarti bahwa kebebasan mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan internal definitif penentuan diri, pengendalian diri, pengaturan diri dan pengarahan diri. “Freedom is self-determination”. Berdasarkan pengertian itu dapat dikatakan bahwa kebebasan merupakan sesuatu sifat atau ciri khas perbuatan dan kelakuan yang hanya terdapat dalam manusia dan bukan pada binatang atau benda-benda. Kebebasan yang nampak secara sekilas dalam binatang-binatang pada dasarnya bukan kebebasan sejati. Mereka dapat menggerakkan tubuhnya ke mana saja, tetapi semuanya itu sebenarnya bukan berasal dari diri binatang itu sendiri. Gerakan binatang bukanlah hasil dorongan internal diri binatang. Kebebasan mereka adalah kebebasan sebagai produk dorongan-dorongan instingtualnya. Dengan istilah instingtual dimaksudkan tidak adanya peran akal budi dan kehendak. Dalam arti itu sebenarnya di dalam diri binatang-binatang tidak ada kebebasan. Di dalam diri binatang tidak ada self-determination atau kemampuan internal untuk menentukan dirinya. Sedang manusia mempunyai kemampuan untuk berhasrat dan berkeinginan. Ia mempunyai kecenderungan dan kehendak yang bebas. Manusia mempunyai kemampuan memilih. Karena itu dikatakan bahwa manusia adalah tuan atas perbuatannya sendiri. Kebebesan sejati hanya terdapat di dalam diri manusia karena di dalam diri manusia ada akal budi dan kehendak bebas. Kebebasan sebagai penentuan diri mengandaikan peran akal budi dan kehendak bebas manusia.
Berangkat dari pengertian kebebasan secara umum, seperti yang diuraikan di atas, secara ringkas Louis Leahy kemudian membedakan tiga macam atau tiga bentuk kebebasan, yaitu kebebasan fisik, kebebasan moral dan kebebasan psikologis.

2.1. Kebebasan Fisik
Kebebasan fisik menurut Louis Leahy adalah ketiadaan paksaan fisik. Artinya adalah tidak adanya halangan atau rintangan-rintangan eksternal yang bersifat fisik atau material. Dalam konteks ini orang menganggap dirinya bebas jika ia bisa bergerak ke mana saja tanpa ada rintangan-rintangan eksternal. Ia dikatakan bebas secara fisik jika tidak dicegah secara fisik untuk berbuat sesuai dengan apa yang ia kehendaki. Seorang tahanan di sebuah sel tidak mempunyai kebebasan dalam arti ini karena dia secara fisik dibatasi. Dia akan bebas jika masa tahanannya sudah lewat. Dengan demikian paksaan di sini berarti bahwa fisik manusia diperalat oleh faktor eksternal untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan yang tidak ia kehendaki atau yang ia kehendaki. Jangkaun kebebasan fisik juga ditentukan oleh kemampuan badan manusia sendiri. Jangkauan itu terbatas. Namun demikian hal itu tidak mengurangi melainkan justru mencirikan kebebasan manusia. Contohnya: bahwa manusia tidak bisa terbang itu bukan merupakan pengekangan terhadap kebebasannya. Hal itu semata-mata disebabkan oleh kemampuan badan manusia yang terbatas. Jadi sekali lagi yang dimaksud paksaan terhadap kebebasan fisik ini adalah pengekangan atau paksaan yang datang dari luar diri manusia. Misalnya dari lembaga atau orang lain.
Kebebasan dalam pengertian ini bisa terdapat pada manusia atau binatang, bahkan pada tumbuhan atau objek yang tidak berjiwa. Yang membedakan manusia dengan binatang dan benda-benda itu adalah aspek kehendak akal budi manusia. Binatang menggerakkan tubuhnya sendiri, namun akar dari gerakan itu adalah dorongan instingtualnya. Sedangkan manusia bergerak karena dorongan kehendaknya.
Kebebasan fisik adalah bentuk kebebasan yang paling sederhana atau dangkal. Karena bisa saja orang yang tidak bebas secara fisik, namun ia merasa sungguh-sungguh bebas. Banyak para pejuang keadilan dan kebenaran pernah ditahan atau bahkan disiksa, namun mereka tetap merasa bebas. Tiadanya kebebasan fisik bisa disertai kebebasan dalam arti yang lebih mendalam. Kebebasan fisik sebenarnya bukan merupakan kebebasan yang sejati. Ia hanya merupakan bentuk kebebasan dalam pengertian yang sangat sederhana.Namun demikian kebebasan ini mempunyai makna yang esensial dan nilai yang positif. Kebebasan fisik dapat menjadi sarana untuk mencapai kebebasan yang sejati.

2.2. Kebebasan Psikologis
Kebebasan psikologis berarti ketiadaan paksaan secara psikologis. Orang dikatakan bebas secara psikologis jika ia mempunyai kemampuan untuk mengarahkan hidupnya. Orang dikatakan bebas secara psikologis jika ia mempunyai kemampuan dan kemungkinan untuk memilih pelbagai alternatif. Yang men-ciri-khas-kan kemampuan itu adalah adanya kehendak bebas. Karena itulah Louis Leahy mengidentikkan kebebasan psikologis dengan kebebasan untuk memilih atau kebebasan berkehendak. Kebebasan memilih atau kebebasan berkehendak sering pula dikatakan dalam arti kebebasan untuk mengambil keputusan berbuat atau tidak berbuat, atau kebebasan untuk berbuat dengan cara begini atau begitu, atau merupakan kemampuan untuk memberikan arti dan arah kepada hidup dan karya, atau merupakan kemampuan untuk menerima atau menolak kemungkinan-kemungkinan dan nilai-nilai yang terus-menerus ditawarkan kepada manusia.
Kebebasan psikologis berkaitan erat dengan hakekat manusia sebagai makhluk yang berakal budi. Manusia “bisa” berpikir sebelum bertindak. Ia menyadari dan mempertimbangkan tindakan-tindakannya. Karena itu jika orang bertindak secara bebas maka itu berarti ia tahu apa yang dilakukan dan tahu mengapa melakukannya. Jadi kebebasan berkehendak mengandaikan kesadaran dan kemampuan berpikir maupun kemampuan menilai dan mempertimbangkan arti dan bobot perbuatan sebelum manusia membuat suatu keputusan untuk bertindak. Dalam kebebasan psikologis kemungkinan memilih merupakan aspek yang penting. Konsekuensinya adalah tidak ada kebebasan jika tidak ada kemungkinan untuk memilih. Orang dikatakan bebas dalam pengertian ini jika ia mempunyai kemungkinan untuk melakukan tindakan A dan bukan B. Kemungkinan untuk memilih adalah aspek yang penting, namun demikian aspek ini tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk menilai kebebasan psikologis. Mengapa? Karena pemilihan bukan merupakan hakekat kebebasan psikologis. Hakekat kebebasan psikologis adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri.
Berbeda dari kebebasan fisik, kebebasan psikologis tidak bisa secara langsung dibatasi dari luar. Orang tidak bisa dipaksa untuk menghendaki sesuatu. Misalnya dalam peristiwa perampokan. Seandainya saya terpaksa menyerahkan semua uang dan harta yang saya punyai, penyerahan itu saya lakukan atas kehendak saya. Dalam arti itu saya masih bebas secara psikologis, karena saya masih mempunyai kemungkinan untuk memilih. Dan (mungkin) saya tidak bebas secara fisik, karena dalam perampokan itu saya diancam untuk dibunuh. Secara tidak langsung bentuk paksaan psikologis adalah pembatasan-pembatasan psikis yang memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu. Kebebasan psikologis juga dapat dihalangi dengan mengkondisikan orang sehingga tidak mungkin melakukan beberapa kegiatan tertentu. Misalnya seorang ibu yang mengharuskan anaknya untuk langsung pulang setelah jam sekolah selesai. Ibu itu membatasi kebebasan psikologis anaknya karena dia tidak memberi kemungkinan pada anaknya untuk melakukan tindakan lain selain langsung pulang setelah sekolah.

2.3. Kebebasan Moral
Louis Leahy mendefinisikan kebebasan moral sebagai ketiadaan paksaan moral hukum atau kewajiban. Kebebasan moral tidak sama dengan kebebasan psikologis. Meskipun demikian antara keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat. Kebebasan moral mengandaikan kebebasan psikologis. Sebaliknya jika ada kebebasan psikologis belum tentu ada kebebasan moral. Contohnya suatu ketika saya berjalan dan melihat sebuah dompet tergeletak di pinggir jalan tanpa pemilik. Pikiran yang muncul saat itu adalah “saya mengambil dompet itu.” Dan memang kemudian saya mengambil dompet itu. Namun setelah mengambil dompet itu saya masih menimbang lagi: “atau dompet ini saya kembalikan pada pemiliknya, atau saya mengambil dan tidak memberikan pada pemiliknya.” Dalam hal ini saya mempunyai kemungkinan atau kebebasan untuk memilih. Saya mempunyai kebebasan psikologis. Di lain pihak dalam tindakan saya itu tidak ada kebebasan moral. Alasannya adalah tindakan saya secara moral tidak bisa dipertanggung-jawabkan. Saya telah mengambil barang orang lain yang bukan hak saya. Contoh lain: Seorang wanita yang disandra yang harus memilih di antara dua pilihan, yaitu atau menyerahkan semua perhiasannya atau diperkosa. Pada akhirnya perempuan itu memilih untuk menyerahkan semua perhiasannya. Dalam pengertian kebebasan psikologis perbuatan perempuan itu adalah bebas karena perbuatan itu keluar dari kehendaknya. Dalam pilihannya itu ia menjadi penentu atas dirinya sendiri. Meskipun perempuan itu bebas secara psikologis, namun ia tidak bebas secara moral. Alasannya ialah karena perempuan itu memilih secara terpaksa. Ia dipaksa secara moral. Ia berhadapan dengan dua pilihan dilematis yang sama-sama mempunyai konsekuensi negatif. Perempuan itu menjadi tidak berdaya. Jadi dalam pengertian inilah kebebasan moral mengandaikan kebebasan psikologis. Dan sebaliknya jika ada kebebasan psikologis belum tentu ada kebebasan moral. Dan karena itulah kebebasan moral harus dibedakan dengan kebebasan psikologis dan kebebasan fisik. Kebebasan moral dapat dibatasi dengan pemberian larangan atau pewajiban secara moral. Orang yang tidak berada dibawah tekanan sebuah larangan atau berada dibawah suatu kewajiban adalah bebas dalam arti moral.

3. KEBEBASAN DALAM TRADISI JAWA
3.1 Kebebasan dan Sikap Heteronomi Manusia Jawa
Sebagai awal telaah tentang paham kebebasan dalam pemikiran manusia Jawa, berikut ini penulis mencuplik dialog kecil antara seorang ayah dan seorang anaknya. “Wiriaatmadja menggelengkan kepalajna: ‘anak-anak sekarang pajah kita hendak mengertinja, pendapatnja selalu berlainan dengan kita; apa jang kita katakan baik, katajna tidak baik’. ‘Bukan begitu, bapa!’ kata Tuti pula menjambung kata ayahjna. ‘Bukan mereka sengadja selalu hendak bertentangan dengan orang-orang tua. Jang bertentangan itu hanjalah pendapatnja tentang bahagia, tentang arti hidup kita sebagai manusia.” Dialog kecil ini merupakan representasi yang sangat konkrit pemikiran manusia Jawa. Manusia Jawa seringkali diidentikkan dengan manusia yang memiliki corak pemikiran dan karakter tradisional dan tertutup terhadap aneka bentuk pembaharuan. Itu karena di dalam masyarakat Jawa atau di dalam panorama hidup manusia Jawa, terdapat sederetan norma. Maka ketika hendak melakukan sesuatu atau hendak melakukan penilaian terhadap suatu tindakan, pertanyaan pertama yang dicetuskan oleh manusia Jawa adalah: “apakah tindakan itu sesuai dengan norma yang berlaku atau tidak?”.
Seluruh hidup manusia Jawa diatur secara ketat oleh bermacam-macam peraturan, larangan, dan tabu. Kebebasan manusia Jawa untuk bertindak dan berpikirpun tak terlepaskan dari konteks hidup semacam ini. Manusia Jawa mengartikan bahwa sebuah tindakan dikatakan bebas jika sesuai dengan peraturan, larangan, dan tabu yang sedang berlaku. Dengan demikian, dalam hidup manusia Jawa, peraturan, larangan, dan tabu merupakan sesuatu yang sangat penting. Penting karena pada norma-norma itulah sebuah tindakan konkrit diukur dan dinilai baik atau buruk, bebas atau tidak bebas. Sikap seperti ini disebut heteronom. Artinya suatu sikap di mana manusia membiarkan diri diatur dari luar. Manusia tidak menentukan diri sesuai dengan apa yang dimengertinya dan disetujuinya. Sebaliknya manusia selalu menyesuaikan diri pada hukum, aturan-aturan, larangan-larangan, dan tabu-tabu yang berlaku dalam masyarakat. Penyesuaian itu bukan karena manusia mengerti dan menyetujui maksud norma-norma atau hukum-hukum tersebut, melainkan karena “asal saja” tindakan itu sesuai dengan hukum.

3.2. Kebebasan dan Sikap “Rumangsan” Manusia Jawa
Manusia Jawa “rumangsan”, artinya perasa bahwa tindakannya selalu diperhatikan oleh sesamanya. Manusia Jawa adalah manusia yang takut terhadap penilaian negatif dari sesamanya. Oleh karenanya, manusia Jawa selalu “takut” untuk melakukan tindakan yang melanggar tatanan kesusilaan dan adat kesopanan. Rasa takut ini kemudian menggiring manusia Jawa dalam ranah ketidak-bebasan untuk bertindak. Pandangan bahwa sesama merupakan sumber pembicaraan yang memalukan dirinya, juga meniscayakan manusia Jawa menjadi pribadi yang takut untuk melakukan sesuatu secara terbuka.
Manusia Jawa, sebagaimana manusia pada umumnya, sebenarnya sangat menghendaki sebuah iklim kebebasan, di mana mereka dimungkinkan untuk bertindak dan mengaktualkan dirinya secara leluasa. Tetapi di sisi lain, di dalam hidupnya manusia Jawa tidak memiliki kemampuan untuk melepaskan diri dari “mitos” dan paradigma yang negatif tentang kehadiran sesama dalam hidupnya. Kondisi dilematis inilah yang akhirnya mengantarkan manusia Jawa kepada pemahaman bahwa manusia Jawa adalah makhluk yang sangat cerdik dalam menyembunyikan dan menutup-nutupi segala tindakan yang tidak dibenarkan oleh norma-norma yang berlaku. Karakter “rumangsan” dalam manusia Jawa hendak menggambarkan tipe kepribadian manusia yang belum otentik, belum mempunyai kemampuan untuk berpikir dan bertindak secara bebas.

3.3. Kebebasan dan Kebangkitan Manusia Jawa dari Sikap Fatalistik
Manusia Jawa pada umumnya identik dengan sikap dan gagasan fatalistik. “Urip manungsa pinasti ing Pengeran”. Begja-cilakaning manungsa pinesthi ing Pengeran. Dengan ungkapan-ungkapan ini, manusia Jawa hendak mengatakan bahwa sebaik-baiknya manusia merancang hidupnya, kesudahannya Tuhanlah yang menentukan. Ini adalah sikap dan gagasan yang fatalistik. Dan sikap ini sangat merata dalam masyarakat Jawa. Konsekuensi logis dari paradigma ini adalah bahwa bagi manusia Jawa apa yang disebut dengan kebebasan merupakan sesuatu yang semu. Dikatakan demikian karena manusia Jawa yakin bahwa hidup ini merupakan produk faktor-faktor misterius yang tidak diketahui oleh manusia dan tak mungkin dirubah oleh manusia. Dalam hal ini satu-satunya sikap yang mungkin dilakukan oleh manusia adalah menerima keadaan sebagaimana adanya.
Sikap dan gagasan semacam ini dalam perkembangannya mengalami perubahan. Tradisi dan ajaran-ajaran keagamaan, mencuatnya aneka bentuk kemajuan pembangunan di bidang perekonomian dan kebudayaan merupakan faktor-faktor yang sangat menentukan perubahan paradigma manusia Jawa. Manusia Jawa dalam perkembangannya tidak lagi terjebak dalam pandangan yang fatalistik. Sebaliknya manusia Jawa sangat menghargai otonomi dirinya. Manusia Jawa adalah makhluk yang memiliki kebebasan. Manusia Jawa adalah makhluk yang memiliki kemampuan untuk mendeklarasikan dirinya sebagai subjek penentu nasibnya sendiri.
Dengan pergeseran paradigma ini, manusia Jawa mulai menyakini bahwa hidup bukanlah sesuatu yang statis dan deterministik. Sebaliknya hidup merupakan suatu perjalanan dan upaya yang dinamis. Hidup juga bukanlah sebuah sikap tinggal diam dan menyerahkan nasib kepada Tuhan. Sebaliknya hidup merupakan pengejawantahan kebebasan untuk terus maju dan berubah ke arah yang lebih baik.

4.4. Kebebasan dan Paham Kemanunggalan
Di atas kita sudah melihat secara sangat singkat beberapa karakter manusia dalam hubungannya dengan ide kebebasan. Manusia Jawa itu heteronom. Manusia Jawa itu rumangsan. Manusia Jawa itu fatalistik. Karakter-karakter ini merupakan sesuatu yang terbentuk dengan alasan yang sangat jelas. Pada bagian ini penulis hanya akan memaparkan satu alasan yang sangat mendasar, yaitu paham kemanunggalan atau paham keesaan atau bisa juga disebut paham keharmonisan.
Manusia Jawa adalah makhuk yang sangat menaruh perhatian kepada kemanunggalan atau keharmonisan. Tidak hanya dalam hubungannya dengan sesama, tetapi juga keharmonisan dalam kaitannya dengan kosmos dan dengan sang Ada. Di sini kemanunggalan dimaknai sebagai keseluruhan yang terkoordinasi, atau keseluruhan sistem yang terintegrasi secara fungsional, “bulat”, meliputi yang “kasar” dan yang “halus”, rasio dan rasa, lahir dan batin. Semuanya mengambil bagian dalam kesatuan yang ada, terkoordinasi, berhubungan secara hirarkis, dan berada dalam keseimbangan yang harmonis dan tenteram.
Paham ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi etika Jawa dan sikap terhadap hidup. Dalam proses pengambilan keputusan secara musyawarah, kemanunggalan yang hirarkis dan terkoordinasi diwujudkan dalam mufakat atau keputusan yang “bulat”; dan kesatuan harmonis dalam kelompok tercetus dalam cita-cita dan praktek gotong-royong, saling membantu, dan dalam cita-cita “rukun”. Dalam kaitannya dengan individu, paham kemanunggalan menegaskan bahwa manusia individual haruslah dikoordinasi dan harus menjadi bagian harmonis sesamanya.
Keketatan dan keteraturan konsep kemanunggalan dalam menetapkan koordinasi, koinsidensi, ternyata tidak hanya menimbulkan dampak-dampak positif bagi hidup dan perilaku manusia Jawa. Sebaliknya paham kemanunggalan juga menyiratkan serentetan dampak yang yang negatif. Dengan paham kemanunggalan, hidup manusia Jawa menjadi sebuah panorama perjalanan yang sangat ritual dan deterministik. Dalam pamam Jawa, makna kebebasan menjadi semu, karena semua yang ada di dunia ini pada dasarnya sudah tertata dan harus demikian. Dan dengan demikian hidup tidak lebih dari sebuah perjalanan yang mengalir, yang mengikuti kondisi yang sudah dipastikan ke kondisi pasti yang lain.

4. GAGASAN TENTANG KEBEBASAN DIPERBANDINGKAN
Kebebasan dalam filsafat barat, sebagaimana direpresentasikan oleh Louis Leahy, memperoleh penjabaran yang sangat tegas. Freedom is self-determination dalam segala aspek kehidupan manusia, mulai dari tataran fisik, psikologis, dan moral. Dalam pemikiran manusia Jawa, gagasan kebebasan semacam ini ternyata juga mendapat pengakuan. Memang, dalam keyakinan-keyakinan awalnya, manusia Jawa sangat sarat dengan kecenderungan berpikir heteronom, rumangsan, dan fatalistik. Namun dalam dinamika perkembangan dan pergulatannya, akhirnya manusia Jawa sampai juga pada keyakinan bahwa dirinya adalah faktor penentu hidupnya. Manusia Jawa adalah makhluk yang otonom. Manusia Jawa adalah makhluk yang memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Manusia Jawa mendefinisikan dirinya sebagai makhluk yang otonom; bebas. Namun pada saat yang sama manusia Jawa sebenarnya tidak bisa menegasi bahwa dirinya harus taat pada aneka tatanan moral-sosial dan kosmos yang melingkupi dirinya. Berbeda dengan apa yang tertuang dalam gagasan Louis Leahy. Sebagaimana tercetus dalam pemahaman manusia Jawa, Louis Leahy juga mengakui bahwa manusia merupakan bagian dari kosmos atau alam semesta. Namun pada saat yang sama Louis Leahy menegaskan bahwa manusia terpisah dari alam semesta. Artinya walaupun dalam kenyataannya manusia hidup di dalam alam semesta ini, namun manusia mempunyai kemampuan untuk tidak begitu saja ikut arus gerak alam semesta ini. Manusia mempunyai kemampuan untuk menyatukan, sekaligus melepaskan diri dari semua pengaruh lingkungan alam sekitarnya. Manusia adalah makhluk yang selalu mempunyai keinginan-keinginan. Namun dengan kebebasannya manusia mampu mengekang keinginan-keinginan yang muncul dalam dirinya untuk suatu tujuan yang lebih tinggi. Demikian juga manusia mempunyai keinginan untuk hidup bahagia dan sejahtera selama hidup di dunia. Namun semua itu dapat saja dikorbankan, tentu saja dengan landasan kebebasannya, untuk mencapai kebahagiaan sejati, yaitu persatuan abadi dengan Allah di surga.
Gagasan yang tegas semacam ini tidak kita temukan dalam pemahaman manusia Jawa. Mengapa? Karena dalam pemahaman manusia Jawa menjaga keselarasan atau keharmonisan dengan tata alam semesta, atau dengan aturan-aturan moral perilaku yang lainnya bukanlah hukum yang bisa dipertanyakan. Dan manusia Jawa memang tidak pernah mempertanyakan hal itu. Sebaliknya keharmonisan, keselarasan, dan kerukunan bagi manusia Jawa merupakan pedoman hidup yang harus ditaati. Dengan pondasi gagasan ini, apakah kita bisa menyimpulkan bahwa dalam pemahaman manusia Jawa kebebasan itu sebenarnya tidak ada?
Dalam pemikiran manusia Jawa, kebebasan itu sebenarnya ada. Bahkan mungkin harus dikatakan bahwa manusia Jawa adalah makhluk yang sangat menunjung tinggi kebebasan. Dikatakan demikian karena konsep kebebasan pada tataran yang paling esensial tidak bisa secara serta merta dimengeti sekedar dengan logika sebab akibat. Misalnya: manusia menghendaki kebebasan. Di sisi lain, manusia selalu hidup dalam tatanan kosmos yang bagi manusia harus ditaati. Lantas disimpulkan bahwa manusia pada dasarnya tidak mungkin menghendaki kebebasan. Kesimpulan semacam ini tidak valid, pertama-tama karena sama sekali tidak memperhitungkan sebuah kedalaman arti dari terminologi kebebasan. Pada titik ini Louis Leahy kiranya dapat membantu kita untuk menemukan jawaban yang lebih valid. Seperti halnya dipikirkan oleh manusia Jawa, Louis Leahy juga mengakui bahwa manusia hidup dalam ruang dan waktu. Manusia sadar bahwa hidupnya tergantung pada kondisi-kondisi tertentu dari alam semesta. Manusia tidak bisa melawan dan menolak gejala-gejala alamiah, seperti terbit dan tenggelamnya matahari, bulan dan bintang-bintang. Meskipun demikian, tanpa harus melanggar hukum-hukum alam itu, bahkan dengan mematuhi hukum-hukum itu, manusia dengan kebebasannya mampu mengubah dunia.
Konsep yang sama juga berlaku dalam penjabaran ide kebebasan dalam kaitannya dengan realitas manusia sebagai makhluk yang harus berinteraksi dengan sesamanya. Di atas kita sudah melihat bahwa manusia Jawa sangat erat dengan sikap “rumangsan”. Dalam konteks ini, kalau ditelaah secara lebih mendalam, manusia Jawa sebenarnya memiliki konsep yang sangat serupa dengan apa yang dipikirkan oleh Louis Leahy. Menurut Louis Leahy manusia adalah makhluk yang pada hakekatnya sedang menyempurnakan diri. Dalam hal ini juga harus dikatakan bahwa dinamika manusia itu adalah dinamika kearah penyempurnaan sesamanya. Mengapa? Karena manusia adalah makhluk sosial. Manusia selalu hidup bersama dan membentuk kesatuan dengan sesamanya. Manusia tidak bisa menjadi sempurna kecuali dengan menyempurnakan diri bersama-sama dengan sesamanya. Karena itu dinamika penyempurnaan diri manusia tidak bisa tidak juga merupakan penyempurnaan sesamanya. Hal itu juga berarti bahwa manusia harus menyempurnakan masyarakat sekitarnya. Maka pada dasarnya sama sekali tidak ada pertentangan antara tujuan manusia sebagai pribadi dan tujuan masyarakat di mana dia hidup dan menyempurnakan dirinya. Menyempurnakan diri berarti menyempurnakan masyarakat. Begitu pula sebaliknya, menyempurnakan masyarakat berarti menyempurnakan diri manusia sendiri. Di sinilah terkandung makna yang sangat jelas mengenai ide kebebasan manusia. Manusia yang menyempurnakan diri adalah manusia yang bebas.
Hubungan timbal balik antara manusia sebagai pribadi dan masyarakat tersebut dalam arti tegas bukan berarti mencampurkan begitu saja antara pengertian manusia sebagai pribadi dan masyarakat. Masyarakat dalam konteks ini diartikan sebagai suatu asosiasi individu-individu yang mempunyai tugas menyempurnakan dirinya. Sedangkan manusia dipandang sebagai persona yang terbuka terhadap masyarakatnya. Jadi manusia merupakan bagian dari masyarakat. Jika masyarakat itu dianalogikan dengan sebuah tubuh. Maka manusia sebagai pribadi merupakan bagian-bagian tubuh itu, seperti tangan, kaki, dan semacamnya. Dalam posisinya itu, kebebasan manusia sebagai pribadi terletak dalam keterbukaannya untuk senantiasa menyempurnakan dirinya dan menyempurnakan masyarakatnya.

5. PENUTUP
Bertolak dari dua paham kebebasan, yaitu menurut manusia Jawa dan Louis Leahy, pada akhir pembahasan ini penulis hendak menegaskan bahwa kebebasan sebenarnya merupakan sesuatu yang sangat esensial dan dijunjung tinggi oleh manusia, baik itu manusia Jawa maupun manusia barat. Keduanya berangkat dari latar belakang pemikiran yang berbeda, tetapi keduanya memiliki pemahaman yang serupa, yaitu bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kebebasan untuk menentukan dirinya sendiri.


DAFTAR PUSTAKA


1. DR. Nico Syukur Dister OFM, Filsafat Kebebasan, Kanisius, Yogyakarta, 1993
2. Laurentius Heru Susanto, Filsafat Kebebasan Albert Camus, STFT Widya Sasana, Malang, 1991
3. History Of Philosophy Quarterly, Vol.4, No.1, Januari, 1987
4. Richard Taylor, Metaphysics, (third edition), Prentice-Hall, Inc., Englewood Cliffs, United States of America, 1983
5. History Of Philosophy Quarterly, Vol.9, No.1, Januari, 1992
6. P. Leenhouwers, Manusia Dalam Lingkungannya: Refleksi Filsafat Tentang Manusia, Gramedia, Jakarta, 1988
7. German Grisez / Russell Shaw, Beyond The New Morality: The Responsibility Of Freedom, University Of Notre Dame Press, London, 1974
8. Basis, No.7, Tahun XXXVII, 1998
9. Lorens bagus, Kamus Filsafat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
10. History of Philosophy Quarterly, Vol.15, No.2, April 1998
11. K. Bertens, Filsafat Abad XX, Gramedia, Jakarta, 1985
12. Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1992
13. DR. Franz Magnis-Suseno, SJ, Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa, Gramedia, Jakarta, 1989
14. DR. Franz von Magnis, Etika Umum: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Kanisius, Yogyakarta, 1985
15. Drs. Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika, Rajawali Pers, Jakarta, 1990
16. The Journal Of Philosophy, Vol.XCII, No.5, Mei, 1995
17. The Journal Of Philosophy, Vol.XC, No.2, Pebruari, 1993
18. Bernard J.F. Lonergan, Insight, Darton Longman and Todd, London, 1958
19. Franz Magnis-Suseno, Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Kanisius, Yogyakarta, 1993
20. William H. Halverson, A Concise Introduction To Philosophy, (third edition), New York, 1976
21. DR. Franz magnis-Suseno, SJ, dkk, Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa, Gramedia, Jakarta, 1989
22. Dr. Phil. Franz Magnis Suseno SJ, dan Dr. S. Reksosusilo CM, Etika Jawa Dalam Tantangan: Sebuah Bunga Rampai, Kanisius, Yogyakarta, 1983
23. DRS. Marbangun Hardjowirogo, Manusia Jawa, Intidayu Press, Jakarta, 1984
24. Dr. Stephanus Ozias Fernandez SVD, Citra Manusia Budaya Timur dan Barat, Nusa Indah, Ende, 1990
25. Dr. Purwadi, M.Hum dan Drs. Djoko Dwiyanto, M.Hum, Filsafat Jawa: Ajaran Hidup yang Berdasarkan Nilai Kebijakan Tradisional, Panji Pusaka, Yogyakarta, 2006
26. Prof. DR. H.M. Rasjidi, Filsafat Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1978
27. Ernst Cassirer, Manusia Dan Kebudayaan: Sebuah Esei Tentang Manusia, Gramedia, Jakarta DR. Soedjono Dirdjosisworo, S.H., Asas-Asas Sosiologi, Armico, Bandung, 1985
28. Sutarjo Adisusilo, Problematika Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1983
29. M. Habib Mustopo, Ilmu Budaya Dasar: Kumpulan Essay-Manusia Dan Budaya, Usaha Nasional, Surabaya, 1989
30. Prof. DR. N. Drijarkara SJ. Filsafat Manusia, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1969
31. Johannes Messner, Social Ethhics: Natural Law In The Western World, B. Herder Book Co., St. Louis And London, 1965


PRINSIP DAN TUJUAN HIDUP BERSAMA

Perbandingan antara Pandangan Orang Jawa dan Filsafat Aristoteles

Dewasa ini, dengan mencuatya aneka bentuk perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi, peziarahan hidup manusia semakin berada pada dinamika perubahan yang sangat signifikan. Manusia lebih condong mengedepankan karakter individualitasnya di atas prinsip-prinsip tata hidup bersama. Tentu, fenomena ini tak terlepaskan dari fakta bahwa dengan segala bentuk perkembangan fasilitas dan trend gaya hidupnya, manusia telah terbukti mampu melalukan segala aktivitas hidupnya tanpa orang lain. Apakah fenomena ini harus dikatakan sebagai dampak positif dari proses mengalirnya peradaban manusia? Atau justru sebaliknya, apakah fenomena ini merupakan representasi kemunduran proses perjalanan peradaban manusia?
Kita akan merunut jawaban atas persoalan di atas dengan membandingkan dua latar belakang tradisi pemikiran yang berbeda, yaitu tradisi pemikiran Jawa dan tradisi pemikiran Barat. Dari tradisi pemikiran Jawa kita akan menelaah Pandangan Manusia Jawa tentang individu dan hidup bersama. Dan dari pemikiran barat kita akan menganalisa filsafat Aristoteles tentang kodrat manusia.

Tradisi pemikiran Jawa: tempat individu dalam tata hidup bersama
Tradisi Jawa mengakui otonomi invividu. Pengakuan ini terutama tercetus dalam sikap manusia Jawa yang menunjung tinggi hak-hak pribadi. Misalnya adalah hak yang berhubungan dengan tukar-menukar, hutang-piutang, pinjam-meminjam, pembagian warisan, dan lain sebagainya. Dalam perkara-perkara semacam itu manusia Jawa memiliki kesadaran yang sangat tajam.
Namun demikian, harus ditegaskan bahwa dalam pandangan manusia Jawa yang ditekankan tidaklah pertama-tama dimensi otonomi individu atau hak yang dapat dituntut, melainkan dimensi otonomi individu atau hak yang harus diberikan kepada orang lain. Prinsipnya adalah bahwa setiap manusia atau individu memiliki kewajiban menjunjung tinggi hak sesamanya demi kerukunan hidup bersama. Kerukunan dalam pandangan manusia Jawa merupakan prinsip yang paling utama.
Apa itu rukun? Rukun dalam tradisi pemikiran Jawa dipahami sebagai suatu keadaan dan sebagai suatu cara bertindak. Rukun sebagai suatu keadaan berarti keselarasan sosial, atau suatu keadaan di mana semua manusia berada dalam relasi damai satu dengan yang lainnya. Dan rukun sebagai suatu cara bertindak berarti bahwa setiap manusia berani mengorbankan atau menomorduakan kepentingannya sendiri demi kepentingan hidup bersama.
Mengapa dalam tradisi Jawa kerukunan mendapat tempat paling utama? Paling utama karena menurut manusia Jawa dengan kerukunan, maka aneka pertentangan baik itu yang terjadi dalam tataran pribadi maupun dalam horizon sosial, dapat dicegah atau sekurang-kurangnya tidak terejawantah secara nyata. Rukun merupakan cara untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan antara individu-individu yang memiliki kepentingannya sendiri-sendiri. Kedua, kerukunan itu memiliki kedudukan sangat penting karena di dalamnya terdapat paham Jawa tentang keseimbangan emosional yang merupakan sumber kekuatan moral dan sosial.
Apa konsekuensi logis dari paham tentang kerukunan di atas? Konsekuensi logisnya, kepentingan individu menjadi relatif. Kepentingan individu tidak mutlak. Kepentingan individu tidak boleh ditekankan sampai menimbulkan ketegangan yang mengancam kerukunan atau keselarasan tata hidup bersama. Kerukunan berarti bahwa semua pihak harus mau berdamai. Oleh karena itu setiap individu tidak dimungkinkan mengajukan tuntutan-tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar. Sebaliknya setiap individu harus tunduk pada norma-norma kerukunan.

Aristoteles: hidup bersama merupakan representasi kepenuhan kodrat manusia
Tata hidup bersama dan natura manusia. Dua gagasan ini dalam filsafat Aristoteles merupakan satu kesatuan tema yang tak terlepaskan satu dengan yang lainnya. Ide tentang tata hidup bersama mengandaikan penjabaran tentang siapa itu (kodrat atau natura) manusia. Sebaliknya bagi Aristoteles, menjelaskan gagasan tentang kodrat manusia berarti juga menelaah ide tentang tata hidup bersama. Siapa itu manusia? Apa itu tata hidup bersama?
Aristoteles mendefinisikan manusia sebagai makluk politik atau makhluk sosial. Maksudnya bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kecenderungan kodrati tinggal bersama dengan manusia lain. Atau makhluk yang dapat menggagas hidupnya sendiri dalam kebersamaan dengan manusia lain. Apa dasarnya gagasan ini? Dasarnya adalah fakta bahwa manusia tidak mungkin hidup sendirian. Manusia tidak mungkin hidup tanpa kehadiran pribadi lain. Sebaliknya manusia senantiasa berusaha membangun kesatuan. Seperti yang tertuang dalam literatur sejarah penciptaan, kesatuan yang paling kecil dibangun antara pria dan wanita. Kesatuan ini kemudian memunculkan keluarga, lantas masyarakat dan negara.
Tata hidup bersama dengan demikian – menurut Aristoteles – merupakan sistem yang ada secara natural karena manusia membangunnya. Apa tujuannya? Tata hidup bersama dibangun oleh manusia-manusia sedemikian rupa supaya masing-masing individu tercukupi kebutuhannya. Maksudnya adalah kebutuhan yang tidak sekedar berhubungan dengan hal-hal fisik belaka, melainkan terutama yang dimaksudkan adalah kebutuhan yang langsung merujuk pada cita-cita tertinggi hidup manusia, yaitu the good life. Sampai pada titik inilah, Aristoteles berpendapat bahwa polis atau tata hidup bersama merupakan cetusan paling tinggi dari aktivitas hidup manusia dalam menggapai kesempurnaan dan kebaikan sosialitasnya. Mengapa? Karena di dalam sistem atau tata hidup bersama itulah natura atau kodrat manusia ditemukan.


Perbandingan antara Tradisi Pemikiran Jawa dan Filsafat Aristoteles
Di mana titik temunya antara pandangan manusia Jawa dan Filsafat Aristoteles tentang invividu dan tata hidup bersama? Baik Aristoteles maupun manusia Jawa, keduanya sangat menekankan pentingnya hidup bersama. Bagi manusia Jawa hidup bersama merupakan tatanan yang memiliki nilai tak terbantahkan. Segala kepentingan yang berhubungan dengan kepentingan individu harus tunduk pada kepentingan yang lebih luas, yaitu kerukunan hidup bersama. Aristoteles juga menegaskan hal yang sama. Dengan berpondasi pada fakta bahwa manusia dalam kesendiriannya tidak mungkin mengejar cita-cita kesempurnaan dirinya, Aristoteles berpendapat bahwa tata hidup bersama merupakan cetusan paling tinggi dari segala aktivitas hidup manusia. Hidup bersama merupakan tatanan yang merujuk langsung pada natura manusia dengan cita-cita the good life-nya. Dan karena itu tidak mungkin manusia menegasi keberadaan sistem hidup bersama. Manusia yang menegasi atau menyangkal hidup bersama berarti menyangkal eksistensi dirinya sebagai manusia, karena tatanan hidup bersama adalah cetusan yang paling nyata dari kodratnya sebagai manusia.
Di mana letak perbedaannya antara pandangan manusia Jawa dengan pemikiran Aristoteles? Perbedaannya terletak pada cara memaknai tatanan hidup bersama di satu sisi, dan cara memandang kodrat manusia di sisi yang lain. Manusia Jawa memaknai sistem hidup bersama dengan cara mengorbankan otonomi individu. Di hadapan kepentingan hidup bersama, setiap individu harus menyangkal dan merelatifkan kepentingan-kepentingannya. Seorang tokoh Jawa yang bernama Pangestu menuturkan bahwa seorang manusia ketika berada dalam tuntutan-tuntutan norma hidup bersama, maka ia harus rela, menerima (nrima), legawa (bersikap luhur, tidak menolak), dan sabar. Setiap manusia Jawa memiliki tugas untuk menjunjung tinggi sikap-sikap ini, karena sikap-sikap ini merupakan piranti yang akan mengantarkan seorang manusia pada keselarasan hidup dengan sesamanya.
Berbeda dengan manusia Jawa yang memaknai hidup bersama sebagai sebuah sistem yang kepadanya mereka harus menundukkan dirinya, Aristoteles memandang bahwa tata hidup bersama merupakan sistem yang tercetus karena kehendak masing-masing individu. Individu-individu menghendaki dan membangun sendiri sebuah tata hidup bersama karena – menurut Aristoteles – mereka menyadari bahwa memang di situlah (dalam kebersamaannya dengan yang lain) kepenuhan kodratnya sebagai manusia dapat tertuang secara sempurna. Dalam logika berpikir semacam ini, kemudian tata hidup bersama tidak dipandang oleh individu-individu sebagai tirani yang menghambat dirinya dan kebebasannya untuk mengaktualisasikan dirinya. Sebaliknya sistem hidup bersama justru dipandang sebagai piranti yang akan meniscayakan terejawantahnya the good life, atau self sufficient, atau happiness, sebagai cita-cita tertinggi hidup manusia.
Sekali lagi, sistem hidup bersama – menurut Aristoteles – dibangun pertama-tama agar kebutuhan anggota-anggotanya terpenuhi. Dalam konteks ini individu-individu dipandang sebagai sungguh-sungguh subjek pengelolanya. Oleh karenanya partisipasi aktif anggota-anggota sistem hidup bersama sangat diperlukan. Sampai pada titik ini terlihat secara jelas juga adanya perbedaan antara pemikiran manusia Jawa dan pemikiran Aristoteles. Dalam pemikiran Aristoteles peran aktif masing-masing anggota tata hidup bersama pertama-tama muncul dari kodrat manusia yang memang menghendaki adanya sistem hidup bersama. Sedangkan dalam pemikiran manusia Jawa, apa yang disebut partisipasi aktif dalam menjaga dan mengelola sistem hidup bersama berarti sebuah pengorbanan atau penegasian kepentingan-kepentingan diri sendiri.

Penilaian terhadap fenomena individualisme
Aristoteles dan paham Jawa, keduanya sangat menjunjung tinggi prinsip hidup bersama. Terlepas dari aneka perbedaan cara memaknai hidup bersama, keduanya memandang bahwa hidup bersama merupakan nilai yang memiliki kedudukan sangat penting bagi setiap manusia. Dan karenanya harus diperjuangkan oleh setiap manusia.
Dalam frame pemikiran semacam ini maka dapat dikatakan bahwa individualisme merupakan aliran yang sangat bertentangan dengan hakekat manusia di satu sisi, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hidup bersama di sisi yang lain. Di mana letak pertentangannya? Pertentangannya terletak pada cara mendefinisikan hakekat atau jati diri manusia. Atau dalam bahasa Aristotelian, natura manusia. Dalam individualisme manusia didefinisikan sebagai aku egois. Maksudnya adalah aku yang bertindak hanya demi dan untuk aku sendiri. Tindakan semacam ini menyisihkan kehadiran pribadi lain, menyangkal kepentingan pribadi lain, dan menegasi keberadaan pribadi lain.
Dalam pemikiran Jawa dan juga dalam filsafat Aristoteles, khazanah “aku” juga tercetus dengan jelas. Namun dalam kedua pemikiran ini (Jawa dan Aristoteles) “aku” tidak didefinisikan dengan aku egois, melainkan “aku” subjek. Aku subjek berarti aku yang berpikir dan bertindak sebagai pelaku sejati kehidupan. Aku subjek menyadari bahwa dalam kehidupan ada aku-aku lain, atau pribadi-pribadi lain, kepentingan-kepentingan dan peran-peran pribadi lain. Aku subjek memandang bahwa individu lain bukanlah sungguh-sungguh “lain” sebagai yang bertentangan dengan aku, melainkan sebaliknya justru menjadi alteritasku. Maksudnya, orang-orang lain adalah juga subjek-subjek lain, yang sama dengan aku yang adalah subjek. Pendefinisian semacam ini akan tidak muncul dalam aliran individualisme. Dan justru karena itu individualisme sangat menyepelekan apa yang disebut dengan tata hidup bersama. Dalam individualisme, hidup bersama hanyalah dipahami semata-mata sebagai sejumlah individu-individu, tetapi tidak merupakan sebuah keseluruhan atau kesatuan yang nyata.

PUSTAKA

1. Dr. Phil. Franz Magnis Suseno SJ, dan Dr. S. Reksosusilo CM, Etika Jawa Dalam Tantangan: Sebuah Bunga Rampai, Kanisius, Yogyakarta, 1983
2. DRS. Marbangun Hardjowirogo, Manusia Jawa, Intidayu Press, Jakarta, 1984
3. Dr. Purwadi, M.Hum dan Drs. Djoko Dwiyanto, M.Hum, Filsafat Jawa: Ajaran Hidup yang Berdasarkan Nilai Kebijakan Tradisional, Panji Pusaka, Yogyakarta, 2006
4. Bryan Magee, The Story of Philosophy, (terj), Kanisius, Yogyakarta, 2008
5. Dr. Armada Riyanto CM, Filsafat Politik/Kenegaraan (Filsafat Pancasila), STFT Widya Sasana, Malang, 2000
6. FX. Mudji Sutrisno & F. Budi Hardiman (ed), Para Filsuf Penentu Gerak Zaman, Kanisius, Yogyakarta, 1992
7. Niels Mulders, Kebatinan dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa: Kelangsungan dan Perubahan Kulturil, Gramedia, Jakarta, 1984
8. Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996


AJARLAH AKU UNTUK MENGASIHI

anonim

Ada suatu waktu dalam hidupku ketika dalam doaku sehari-hari, aku minta segala sesuatu yang kuanggap paling wajar dan penting bagi hidupku: sukses, kekayaan, tentu saja, dan kenyamanan serta kebahagiaan; sekelompok sahabat; suatu rumah yang sejati; hidup bersenang-senang dalam kebahagiaan dan sukacita. Ambisi memerintah dalam jalan hidupku, saya ingin melakukan hal hal besar agar seluruh duniaku yang kecil dapat melihat, dan berbisik “luar biasa”.
Ya, Allah yang sabar, betapa butanya kami – sampai cambuk gembalaMu dengan pemurnian yang lembut membimbing kami kepada hal hal yang lebih baik.
Sekarang aku hanya mempunyai suatu permintaan, Tuhan: Ajarlah aku untuk mengasihi! Sungguh inilah kebutuhan saya yang terbesar dan satu-satunya.

Ajarlah saya untuk mengasihi bukan mereka yang lebih dahulu mengasihi saya, namun seluruh dunia dengan kemurniannya yang langka akan keluasan, pikiran yang menjangkau siapa saja tanpa jejak noda duniawi, namun merangkul dalam pelukannya kemanusiaan, dan sepertinya melihat hanya kebaikan dalam segala sesuatu, yang terpancar dariMu Tuhan.
Ajarlah saya , Bapa, untuk mengasihi terutama mereka yang paling membutuhkan kasih. Orang orang yang miskin, sakit, dan malang; yang wajah lelahnya menunjukkan hidup mereka penuh dengan kesedihan. Yang bekerja membanting tulang sepanjang jalan hidupnya, dengan langkah tertatih dan hati berat lebih daripada yang dapat diketahui orang.
Orang yang dilewati orang lain dengan diam-diam, tanpa mengindahkan permohonan dan teriakan minta tolong di antara keributan orang banyak;
Orang yang kegelisahannya membuat mereka dingin dan sombong, pahit, menjengkelkan, cemberut dalam kesedihannya.
Aku ingin untuk memberi mereka hiburan dan bantuan; meletakkan tanganku dalam tangan mereka, dan disisi mereka melangkah maju dengan lembut, membimbing dengan setia dan tak kenal takut.
Ya Penyelamat, Engkaulah Kristus, Kebenaran, senantiasa dekat, bantulah saya untuk menemukan mereka yang hilang, dengan cinta yang besar karena mereka sangat membutuhkan. Bantulah saya untuk mencari dan menemukan apa yang mereka anggap hilang; untuk menyampaikan kata-kata riang, sehingga setiap kali kami lewat padang gurun akan dipenuhi nyanyian.

O, Kasih Ilahi, betapa kosong doa-doa dari tahun yang lalu. Doa yang tadinya begitu wajar, gelembung kosong yang dikatakan dunia sebagai sukacita tak ada artinya bagiku sekarang, hanya mainan rusak, telah terlampaui, telah teratasi. Saya bersyukur kepadaMu karena telah mengetahui impian-impian yang patut lebih dirindukan sejak dulu; seperti kupu-kupu yang telah mengalami musim panas mereka untuk masa sukacita yang singkat, dan kini telah pergi.
Kini aku berdoa untuk hal yang lebih baik. Engkau tahu Tuhan yang di atas, kerinduanku satu-satunya kini : Ajarlah aku untuk mengasihi.


BELAS KASIH HARUS DIWUJUDKAN DIMANA SAJA DAN KAPAN SAJA

Rm. Sad Budi CM

Sr Alberta Telaumbanua SCMM (75 th) yang kini pensiun di rumah lansia dan provinsialat Medan mengisahkan pengalamannya mengamalkan belas kasih.
Waktu ditugaskan sebagai kepala asrama putri di Sibolga saya merangkap kerja di sekretariat keuskupan Sibolga. Di samping kesibukan itu, mata saya selalu melihat bila ada kemiskinan, khususnya di suatu kampung kumuh. Saya mengatakan kepada seorang umat yang kaya. Dia tertarik dan ingin tahu, maka saya mengajaknya melihat sendiri. Dia tergerak untuk menolong dengan memperbaiki beberapa rumah mereka selain beberapa pertolongan lain.

Kemudian waktu tugas di Pasaman sebagai ibu komunitas saya sering mengunjungi para transmigran miskin yang tinggal di desa-desa sekitar. Berkali kali saya terjatuh naik motor, beberapa tulang juga sempat patah, namun begitu sembuh saya pergi lagi kunjungi mereka. Pastor parokinya karena orang asing sulit untuk bisa berkomunikasi dengan mereka. Karena itu sangat mengharapkan agar saya bisa mengunjungi mereka, kadang dia mengantar saya dengan mobil. Dari kunjungan kunjungan itu saya mengetahui kebutuhan mereka, dan melaporkan kepada pastor paroki untuk dapat menolong mereka.
Waktu ditugaskan di Jakarta 1993-1998 saya menjadi ibu komunitas. Pastor paroki yang mengenal saya waktu di keuskupan Padang minta saya juga menjadi pengurus panti jompo. Saya agak keberatan karena akibat jatuh berkali-kali saya sulit untuk berjalan. Tapi dia tetap memaksa dan menjanjikan antar jemput. Saya sanggupi asal dia ijin kepada provincial kami. Provinsial setuju. Maka saya menjalan tugas itu dengan senang hati. Para jompo juga senang saya temani setiap pagi. Sore saya kembali ke komunitas. Dalam perjalanan pulang pergi itu saya beberapa kali menjumpai anak anak di jalan dekat rumah kami. Saya sapa mereka dan bertanya kenapa tak sekolah? Dengan polos mereka menjawab: orang tua kami tak punya biaya. Hati saya terusik, saya tanya sana sini apa yang kita bisa buat? Tak ada yang menanggapi. Setiap kali bertemu anak-anak saya tanya apakah mereka mau belajar. Mereka serempak menjawab: mau! Akhirnya saya berketetapan akan mengajar mereka sendiri. Saya ke gereja dan minta papan tulis yang tak terpakai. Pastor memberikannya. Saya bawa ke garasi kami. Saya mulai mengajak anak-anak belajar. Saya kunjungi orang tuanya di gubuk-gubuk dekat kompleks perumahan kami. Mereka senang sekali kalau anak-anak bisa belajar. Jumlahnya makin lama makin banyak. Jelas selain papan, dibutuhkan buku dan alat tulis untuk anak-anak. Saya tak kurang akal. Rumah jompo yang saya pimpin sering dikunjungi ibu-ibu donatur. Saya bilang mereka apa mau memberi buku dan alat tulis untuk anak anak miskin? Dengan senang hati mereka memberi. Saya pikir saya harus mengajar dengan kreatif. Saya bukan guru, walau pernah mengajar TK, dan menjadi ibu asrama, serta mengajar agama. Maka saya ke bruderan Budi Mulia Gunungsahari yang sekolahnya terkenal bagus. Saya tanya buku ajar yang menarik untuk mengajar membaca. Mereka punya, tapi harganya mahal. Saya bilang apa saya boleh minta. Berapa anak suster? Tigapuluh. Mereka kelihatan keberatan, maka saya bayar separo. Dengan peralatan yang cukup baik anak-anak makin senang belajar membaca, menulis dan menggambar. Orang tua mereka senang kalau anak-anak membawa pulang buku tulis dan hasil gambar mereka. Suatu hari sepulang dari gereja saya terkejut ada banyak polisi pamong praja. Ternyata gubuk gubuk itu telah diratakan dengan tanah. Saya sangat sedih. Saya tergerak untuk menampung mereka. Maka saya bicarakan maksud saya dengan komunitas. Mereka mengatakan suster mudah saja menampung mereka, namun sampai kapan? Nanti sulit mengeluarkan mereka dari rumah kita. Walau ibu komunitas, saya mendengarkan keberatan mereka. Saya masih menemukan beberapa anak dan terus mengajar mereka sampai saya dipindahkan ke Padang.
Di Padang pun banyak orang miskin. Saya sudah semakin tua, hanya mau berbagi pengalaman kecil. Saya hidup sangat hemat, sabun mandipun hampir tak pernah beli (karena saya dapat cukup banyak sabun setiap ulang tahun he he he), maka uang saku saya terkumpul lumayan. Dan setiap kali ada orang miskin yang membutuhkan saya beri mereka dari tabungan saya. Suatu hari datang kepada saya seorang mahasiswa minta tolong saya agar bisa membayar uang ujiannya Rp 15000,- . Dengan jujur ia mengatakan sudah mendapat Rp 3000,- dari perawat di depan. Saya masuk kamar lihat uang saya masih Rp 15000,-. Mau saya berikan Rp 12000,-. Tapi saya pikir mungkin dia butuh lain, tak baik memberi pas. Maka saya berikan semua. Dia sangat berterima kasih, tangan saya diciuminya. Esoknya setelah selesai ujian, dia datang lagi untuk ucapkan terimakasih berulang-ulang. Saya sangat bahagia, sumbangan kecil saya bagi dia sepertinya segunung hadiah.


Selasa, 03 Februari 2009

AKU INGIN PULANG

Mans Werang, CM

Diletakkan begitu saja bajunya di atas tumpukan kayu bakar. Segera ia mengambil beberapa pisang mentah dan dibakar di dalam tungku api yang sedang menyalah. Sambil menunggu pisang yang sedang dibakar, dia mengambil sebatang rokok dari saku celananya. Ia mengisap rokok itu dalam-dalam dan segera itu menghebuskan asap rokok itu keluar dari mulut dan hidungnya. Sepertinya memberikan kelegaan tersendiri bagi dirinya. Pandangan matanya terarah pada pisang mentah yang sedang dibakar, sesekali dibalikannya pisang itu dan dikeluarkannya dari tungku api setelah dilihat pisang itu sudah dapat dimakan. Ia bergegas ke sudut rumahnya mengambil sebuah piring yang sudah agak kumal, diletakkan pisang di atasnya dan dihidangkannya kepada saya. Raut wajahnya kelihatan sangat lelah dan capeh, tampak dari lingkaran hitam pada kedua bola matanya. Namun ia tetap memberi senyum kepadaku. Itulah bapak Andreas, wajah seorang pengungsi dari Papua Barat.

Sudah sepuluh tahun kami tinggal di Papua New Guinea, tetapi kehidupan kami tidak pernah berubah, malah mengenaskan. Sejak kami datang ke tempat ini, lahan tanah tidak pernah kami miliki, selain pekarangan di sekitar rumah yang tidak dapat ditanam karena kondisi tanahnya. Kata bapak Andreas kepadaku. Sebenarnya kami diberi tanah tetapi masih dalam kepemilikan tuan tanah. Kami tidak dapat menanam apapun juga. Kalaupun kami menanam sesuatu pasti akan diambil semuanya oleh tuan tanah.

Kepastian Hidup
Saat kami keluar dari Papua barat menuju Papua New Guinea sebenarnya kami tidak mengetahui dengan pasti persoalan politik apa yang sedang terjadi. Kami hanya mendengar bahwa kami akan merdeka, tetapi merdeka dari apa? Kamipun tidak pernah mengetahui dengan pasti. Tetapi satu hal ini yang tidak pernah kami lupakan adalah perlakukan yang sangat tidak manusiawi dari pihak-pihak penguasa. Kami ditekan, dipaksa, bahkan kami hidup dalam ketakutan di kampung kami sendiri. Kami merasa takut di tanah yang merupakan warisan dari leluhur kami. Dalam suasana kepanikan, dan ketakutan, kami meninggalkan tanah dan semua warisan dari nenek moyang kami. Kini tanah itu sudah bukan milik kami lagi. Ketika kami tiba di PNG, kami mendapat janji dari pemerintah bahwa mereka akan memberikan tempat yang layak bagi kami, dan memperhatikan hak-hak kami. Namun kenyataan itu tidak pernah kami alami, justru pengalaman-pengalaman pahit yang kami alami. Semua tanah di daerah tempat kami tinggal sekarang ini adalah milik tuan tanah. Sewaktu-waktu tanah ini dapat diambil oleh tuan tanah, dan pemerintah PNG sepertinya tidak memiliki kewibahan untuk menghadapi tuan tanah. Kami tidak dapat menggunakan tanah itu untuk berkebun. Bahkan bukan hanya keluarga kami saja, tetapi semua pengungsi yang mendiami tanah disini adalah milik tuan tanah yakni penduduk asli. Jika kami diberi tanah, luasnya tanah itu hanya sepetak saja. Bila kami membuat bisnis kecil-kecilan untuk perbaikan ekonomi rumah tangga, kami akan diprotes oleh mereka. Katanya lebih lanjut kepadaku. Saya hanya mendengarkan kisahnya dan memilih diam saja, saat dia menceritakan kehidupannya. Mungkin ini yang dapat saya lakukan, menyediakan hati untuk mendengarkan kisah kehidupannya.
Hidup sebagai pengungsi bukanlah sesuatu yang gampang, seperti halnya yang dialami oleh keluarga Bapak Andreas. Mereka hidup dalam ketidakpastian. Meskipun mereka tinggal di Papua New Guinea sekian tahun, tetapi mereka masih dianggap sebagai orang asing, dan imbas dari itu kadangkala hak asasi mereka tidak pernah dihargai. Mereka dilihat sebagai orang yang membawa masalah, bukan sebagai pribadi. Mendiang Paus Yohanes Paulus II, saat merayakan hari buruh migran dan para pengungsi, 2005 di dalam pesannya, beliau mengatakan bahwa pentingnya integrasi diantara orang-orang untuk memperkokoh identitas para pengungsi dan buruh migran dan pengakuan hak asasi mereka melalui diolog, keramahtamahan, serta mengembangkan semangat solidaritas sehingga mereka dapat bertumbuh kembang. Seruan mendiang Paus Yohanes Paulus II ini masih memiliki gemah yang mendalam sampai saat ini ketika melihat ribuan bahkan jutaan pengungsi yang hak-hak asasi mereka tidak dihargai sebagai manusia. Kisah dari Ruwanda, Tutsi, Ethiophia, Gasa, Iran, Sidoarjo adalah contoh lain dari wajah-wajah para pengungsi yang hak asasi mereka tidak pernah dihargai. Mereka seperti orang asing yang tidak menemukan kepastian pengalaman hidup mereka di masa mendatang. Hari esok seperti hari-hari yang penuh kegelapan, karena mereka melangkah dalam ketidakpastian. Mereka mendengar dan menerima janji, tetapi janji seperti pemanis bagi kehidupan mereka. Kisah pengungsi di Sidoarjo adalah contohnya, betapa hari-hari hidup mereka diwarnai dengan ketidakpastian, karena janji untuk perbaikan kesejahteraan tidak pernah terpenuhi, bahkan hidup mereka kian hari semakin tidak menentu. Untuk tidak mengatakan hak-hak asasi mereka semakin tidak diapresiasi sebagai manusia. Mereka dipaksa untuk meninggalkan tanah warisan mereka dengan janji ganti rugi, namun pada akhirnya ganti rugi sangat merugikan para pengungsi.

Menjadi rasul cinta
Paus Benediktus XV1, di dalam pesannya saat merayakan hari para migran dan para pengungsi sedunia yang ke-95, memilih tema “St.Paul migrant, Apostle of the peoples, 18 January 2008. Rasul Paulus lahir di dalam sebuah keluarga imigran Yahudi di Tarsus, Cicilia, ia didik di Ibrani, dalam budaya dan bahasa Yunani. Sesudah pengalaman berjumpaannya dengan Yesus di jalan Damaskus, dia mengabdikan dirinya tanpa ragu-ragu pada misinya yang baru dengan keberanian dan entusiasme, serta patuh pada perintah Tuhan. Hidupnya berubah secara radikal. Jesus menjadikan hidupnya “raisaon d’etre and motivosi yang menginspirasikan karya kerasulannya untuk pewartaan Injil. Ia berubah dari penganiyaya orang kristiani menjadi rasul Tuhan Yesus. Paulus didalam karya perutusannya melihat Injil sebagai kekuatan Allah bagi keselamatan setiap orang yang memiliki iman baik orang Yahudi maupun orang Yunani. Ia menyebut dirinya sebagai “Missionary to migrants”, ketika karya pewartaannya ditolak oleh orang Yahudi. Hidup dan pewartaannya membuat Yesus dikenal dan dicintai oleh banyak orang. Inilah semangat missioner dari Santo Paulus.
Paus Benediktus XVI di dalam suratnya menyebutkan bahwa semangat missioner adalah semangat dari setiap orang yang dibaptis. Semangat missioner ditunjukan melalui keberpihakkan dan perhatiannya pada kaum imigran, pengungsi, orang-orang yang tidak memiliki rumah, termasuk korban dari bentuk penindasan modern. Paus Benediktus menegaskan bahwa berhadapan dengan perubahan budaya, sosial dan tantangan-tantangan lainnya, semangat Santo Paulus harus menjadi jiwa dari setiap orang kristiani yakni mengembangkan semangat solidaritas dengan saudara-saudari yang menderita, dan ikut menciptakan lingkungan yang damai diantara budaya, agama dan manusia.

Kerinduan yang besar
Sebulan kemudian saat saya datang ke kota, saya bertemu dengan bapak Andreas. Ia mengatakan kepadaku bahwa dia ingin pulang ke tanah asalnya, karena tanah warisan dari nenek moyangnya adalah tanah yang menjanjikan dan memberikan kebahagian daripada di tempat ini. Ia memiliki bakat, keterampilan, tetapi ia ingin membangun dan mengembangkan kehidupan yang lebih baik di daerahnya, bukan di negeri orang. Tidak ada kebahagian yang lebih besar, selain pergi dan membangun kehidupan yang lebih baik di tanah sendiri, daripada di tanah milik orang lain. Di negara PNG kami tidak pernah diakui hak-hak kami; kami hanya dilihat sebagai masalah bukan sebagai pribadi. Maka jalan yang paling baik adalah kembali ke kampung halaman kami dan membangun kembali kampung halaman kami menjadi lebih baik seperti waktu kami masih berada di sana. Tetapi bagaimana dengan tanah warisanmu yang ada di sana? Apakah masih menjadi hakmu, setelah sekian lama kamu tinggalkan? Tanyaku lebih lanjut kepadanya. Ia tidak menjawab dengan segera pertanyaanku. Air matanya membasah pipinya, karena dia ingat bahwa beberapa tahun yang lalu ketika dia ke tempat asalnya untuk mengunjungi saudara-saudarinya mereka mengatakan kepada dia bahwa tanah yang dahulu dibangga-banggakan kini tidak pernah ditempati lagi, karena mereka mendapat tekanan dari banyak pihak, dicurigai, dituduh sebagai orang yang bekerjasama dengan kelompok pro kemerdekaan Papua. Padahal kami ini adalah masyarakat sederhana yang tidak pernah mengerti tentang peta politik. Yang kami rindukan adalah kelak kami dapat pulang lagi ke tanah yang telah melahirkan, yang telah memberikan kehidupan bagi kami. Di tanah itu kami merasa hidup itu menjadi lebih berarti karena tinggal bersama sebagai saudara-saudari, diterima, dihargai sebagai pribadi dan bukan dilihat sebagai masalah. Ia berkata kepadaku bahwa dia hanya ingin pulang melihat kampung halamannya, karena disanalah dia mendapat kekuatan dan kegembiraan melihat saudara-saudarinya di Papua Barat.
Ketika dia pamit dan meninggalkanku, pandanganku terarah kepada pengalaman orang Israel saat mereka berada di tepi sungai Babylon. Mungkinkah orang-orang pengungsi adalah orang-orang yang berada di tepi sungai Babilon yang tidak dapat menyanyikan kidung di negeri orang? Mereka hanya ingin menyanyikan kidung di tanah warisan nenek moyang mereka, di tanah yang memungkinkan mereka merasa dihormati, dan dihargai. Mungkin mereka hanya duduk menangis, karena mereka tidak pernah tahu dengan pasti kapan mereka pulang? Mereka juga merasa lelah dan capeh karena stigmatisasi dari masyarakat terhadap mereka sebagai pembawa persoalan dan bukan sebagai pribadi. Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan. Tatakala kuceritakan kisah ini kepada Romo Gros, CM, beliau hanya mengatakan kepadaku hadirlah bersama mereka melalui pembinaan manusiawi dan iman untuk melihat secercah harapan di masa yang akan datang. Mungkin ini pesan solidaritas yang sederhana menjadi rasul cinta seperti Santo Paulus.